Mulanya, Hanya Kertas Minyak
Mulanya hanya kertas minyak, kata Goenawan Mohammad dalam sebuah esai Cacatan Pinggir di Majalah Berita Mingguan Tempo, yang saya lupa tanggal terbitnya.
Pembuka diatas dimaksudkan Goenawan untuk menunjukkan tentang kegembiraan menyambut perayaan kemerdekaan RI. Perayaan yang
biasanya ditandai dengan berkibarnya bendera Merah Putih, Upacara bendera, Panjat Pinang dan yang lainnya.
Beberapa hari yang lalu saya membaca di Hr. Serambi Indonesia tentang polemik pengibaran Merah Putih, persoalannya lebih kepada upaya pengibaran bendera (–yang katanya rakyat harus membeli bendera–) sedangkan disaat ini kemampuan ekonomi mereka terbatas akibat krisis dan konflik.
Bendera sebagai salahsatu simbol negara selain antara lain presiden/wakil presiden dan UUD, juga kadangkala dianggap sebagai tanda kekuasaan. Dalam perang, konon, untuk menandai penguasaan sebuah daerah maka dipancangkan bendera pihak penakluk, bahkan Amerika dalam penjelajahannya ke bulan juga menancapkan bendera bintang stripnya di bulan (apakah maksudnya bulan sudah menjadi negara bagian ke 50 sekian dari Amerika ?).
Kadangkala saya teringat beberapa adegan dalam film nasional yang menceritakan perlawanan melawan Belanda di Televisi dan VCD, karena keterbatasan bendera Merah Putih, seringkali setelah berhasil menggalahkan Belanda warna biru bendera mereka di koyak dengan
semangat 45, sehingga berubah menjadi dwi warna merah dan putih. Heroisme, timbul dan menggebu-gebu. Semangat menunjukkan
eksistensi diri sebagai bangsa yang tidak sama dengan Belanda muncul, pertanyaannya apakah waktu para proklamator memilih Merah Putih sebagai Bendera Negara, mereka tidak pandai mengkhayalkan dan tidak punya pilihan warna lain ?. Yang paling aneh dari semua itu sewaktu saya kecil, para guru (mohon maaf saya harus melibatkan mereka) selalu menerangkan bahwa Merah menunjukkan darah dan Putih menunjukkan kesucian, warna pada bendera kita.
Mungkin maksudnya merah karena pertempuran tapi untuk putihnya bila dilihat dengan ilustrasi film diatas, suci yang bagaimana ? Bukankah Merah-Putih-Biru itu bukan kita punya, bahkan dengan merobek salahsatu bagiannya kita seolah mengambil milik orang lain ?
MERAH PUTIH SEBAGAI IDENTITAS.
Kabarnya juga bendera pertama yang dikerek oleh Husein Djayadininggrat di saat pembacaan Proklamasi oleh Bung Karno dan Bung Hatta di jalan Penggangsaan Timur, dijahit oleh ibu negara Fatmawati. Apakah hari itu Merah Putih juga dijahit oleh seorang ibu lainnya di Aceh ? Entahlah. Indonesia di masa 40 an adalah Indonesia yang kacau balau, yang membedakan antara kaun Republiken dan kroni Belanda juga kabarnya, hanya emblem atau bros yang berwarna Merah Putih. Siapapun yang membawa dua warna itu, menurut sahibul hikayat adalah kaum pergerakan dan Indonesialis. Mungkin lawan waktu itu jijik dan gatal- gatal badannya jika menyimpan dua warna itu. Awalnya cuma dari secarik kain yang disobek bagian bawahnya, hilangnya Biru membuat kita berbeda dengan kaphe Belanda.
Merah Putih sebagai bendera tentu saja tak dapat dipisahkan dengan ukuran, dimensinya dan tiangnya. “ Sederhana ”, kata seorang teman, “ jahitkan saja selembar kain Merah dan padukan dengan kain Putih dibawahnya maka jadilah bendera ”. “ Asal jangan sampai terbalik ‘,
tambahnya, “ karena itu akan jadi bendera Polandia “. Sebuah kata-kata yang cukup memusingkan saya. Apakah sesederhana itu ? Kalau hanya seperti itu apa susahnya, para rakyat miskin ini cukup mengumpulkan uang bersama, membeli kain merah dan putih, kemudian minta tolong kepada seorang aneuk dara, untuk menjahitkannya. Kalau pun tak ada uang tinggal minta bantuan pemerintah dan para dermawan untuk menyumbangkan kain mereka (yang mungkin masih bersisa) biar bendera dapat dikerek ke angkasa, biar proses cari makan dapat terus berjalan, biar perayaan terus bermakna, biar tidak perlu kena swepping karena dianggap bukan orang Indonesia ?.
Bendera Merah Putih itu kata seorang teman yang pernah ikut mengibarkan bendera di Istana Negara, Jakarta, mempunyai komposisi 2
berbanding 1. Maksudnya apabila kita ingin mengibarkan Dwi Warna, maka ukurannya harus mengikuti kaidah tersebut misalnya bidang lebar 2 meter dan tinggi 1 meter. Rupanya tidak sesederhana yang saya pikirkan, butuh orang yang memahami gunting dan pola untuk menjahitnya, rupanya tidak segampang bicara.
Tiang cantolan bendera juga mempunyai aturanya sendiri, dulu kabarnya, setiap bendera yang dikibarkan dipasang dengan bambu runcing. Itu dulu, kata iklan. Kalau sekarang mungkin susah ketemu bambu. Lantas bendera harus dikerek dengan apa dan dipasang dimana ? Tentu harus menggunakan penyangga yang kuat biar tak goyang dihantam angin yang melanda Banda Aceh beberapa waktu ini, harus tinggi biar terlihat dari jalan raya. Lantas disebelah mana ? Buat penghuni rumah jelas harus didepan rumah bukan dibelakang, tapi buat pengendara kendaraan apakah Merah Putih harus dipasangkan di stang honda atau dispion moto. Dimana nilai penghargaannya ? Atau jangan-jangan bendera yang dijual di simpang jalan hari ini harus dipasang di sebuah kayu, yang diikat dengan kukuh di kendaraan kita.
Tapi terserah soal mau dipasang dimana, para penjual bendera itu saya pikir juga tak tahu ukuran, dimensi, sejarah dan entah apa lagi. Hitung-hitung semangat “ menjual bendera “ termasuk juga dalam program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Apa si Abang itu punya bendera di rumahnya tentu soal yang lain pula. Alasannya berjualan pun pasti beragam, tambah asap dapue, mengisi waktu luang, atau malah cuma takut karena di rumah belum punya bendera. Tiba-tiba saya berfikir, mungkin supaya polemik pasang tidak pasang bendera selesai, bagaimana kalau semua orang yang tidak punya bendera hari ini juga berjualan di simpang jalan. Indonesialism sekali bukan ?
HARGA SIMBOL NEGARA
“ Berapa harga benderanya, Bang “, tanya saya sewaktu lewat di simpang lima tadi pagi. “ Yang kecil limong ribee, yang besar 15 ribu rupiah “, jawab si abang penjual bendera dadakan di simpang jalan. Mahal saya pikir, periksa kantong dan dompet pun uang tinggal 3 ribu, tawar-menawar sepertinya tak akan tercapai keputusan. Sudahlah nanti saya bongkar di rumah siapa tahu, bendera tahun kemarin masih ada.
Mengapa saya berhenti dan bertanya harga sebuah bendera ? Banyak jawabannya, tapi sepertinya hanya karena saya juga seperti saudara saya yang lain, selalu lupa…
Berapa sebenarnya harga sebuah simbol negara, bisakah kita ukur dengan rupiah atau kita malah harus menebusnya dengan sebuah nyawa seperti di masa perjoeangan doeloe ? Tak ternilai kata ahli sejarah, “ karena bendera menunjukkan identitas bernegara, karena bendera itu didapatkan dengan cara berdarah-darah “, tambahnya (saya terpaksa mengelap muka karena ludahnya yang bertebaran kemana-mana). Tak bernilai, maksudnya tentu tak dapat kita hitung berapa nilainya biar dengan rupiah yang terus anjlok ini maupun dengan mata uang negara lain. TAK BENILAI…
Hari ini di Aceh sama seperti tahun-tahun yang lalu, bahkan juga mungkin sama dengan masa perjuangan tahun 45 dulu, siapa yang menyimpan, membawa dan mengibarkan kain Merah Putih adalah kaum republiken, yang tidak maka adalah lawan…!!! Awalnya hanya dari kain minyak, yang murah nilainya, tapi kalau sudah bersatu warnanya maka nyawa taruhannya. Dulu dia berkibar dengan megah di depan rumah, gedung, kantor dan sebagainya. Namun hari ini dia dianggap tanda pengenal lawan atau kawan. Dulu dia dipasang dengan sukarela tanpa tekanan dan bahkan sebuah kebanggan, sekarang dia diharuskan dengan tekanan dan ancaman. Dulu dia berkibar di tiup angin Samudera Hindia dan Selat Malaka, kini dia berdebu dan berminyak di stang kereta. Apakah Merah Putih tempatnya hanya di stang kereta atau spion mobil ? Apakah semua kenderaan di jalan raya, harus memasang sang bendera di tubuhnya ?